Wacana Haji Cukup Sekali, Menag Akan Bahas Bersama DPR

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacara ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.

    Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

    “Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

    Menurut Yaqut, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

    “Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

    Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

    “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu (26/8/2023). (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   PDNS Diserang Ransomware, DPR: Harus Ada Tindak Lanjutnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI