Kasus Dugaan Hoaks oleh Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

WARTABANJAR.COM – Kasus dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana terus berlanjut.

Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi dan ahli. Status kasus dugaan penyebaran hoaks juga naik ke penyidikan.

“Sampai saat ini 12 saksi, sudah termasuk ahli. Kalau ahli ini memang enggak bisa sekali aja, butuh beberapa kali,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Rabu (30/8/2023).

Menurut Adi, hingga saat ini penyidik masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Sebab, dalam pemanggilan sebelumnya terdapat saksi yang meminta pengunduran jadwal. Jika sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli menyeluruh, maka akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga

Tahun Depan Pemerintah Hilangkan Pertalite