WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang merupakan BBM bersubsidi, bakal dihapus oleh PT Pertamina.
Rencana penghapusan Pertalite ini mengemuka dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Pertamina.
Penghapusan itu, seiring komitmen Pertamina untuk menekan gas buang dari bahan bakar kendaraan, yang mempergunakan bahan bakar beroktan rendah yakni RON 90.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya bakal menaikkan angka oktan Pertalite saat ini dari 90 menjadi RON 92 melalui pencampuran dengan etanol 7 persen (E7) mulai tahun depan.
Adapun hasil bauran bensin dengan kandungan 7 persen turunan tetes tebu tersebut nantinya bakal menghasilkan produk baru, Pertamax Green 92.
Baca juga: Beredar Info Razia Kendaraan di Banjarmasin dan Banjarbaru, Ini Kata Kabid Humas Polda Kalsel
“Kita lanjutkan sesuai dengan recanana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
“Karena aturan KLHK itu menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia itu minimal 91,” katanya lagi.







