WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Per 1 September 2023, Pemerintah Kota Banjarbaru tidak lagi menggunakan surat menyurat.
Bail antar SKPD, pejabat dan admin se – Pemko Banjarbaru. Namun surat menyurat akan dilakukan via aplikasi Srikandi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah yang mengikuti langsung simulasi mengatakan, dengan diterapkannya aplikasi srikandi, maka Pemko Banjarbaru menggunakan sistem paperless office, yang mana pengelolaan administrasi harus mengurangi atau meniadakan penggunaan kertas, dan beralih ke dokumen digital.
“Aplikasi ini harus memudahkan, misalnya kalau saya atau pejabat yang lain sedang tidak ada di kantor, tetap bisa menandatangani secara digital, atau memberikan disposisi lewat aplikasi, sehingga sistem berjalan dengan cepat dan efisien,” katanya.
Said menambahkan, aplikasi Srikandi harus didukung jaringan, peralatan dan SDM yang cukup agar berjalan dengan baik.
Baca Juga







