Masih Banyak Truk Seliweran Masuk Kota Banjarmasin Saat Jam Larangan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aturan mengenai jam operasional truk keluar masuk Kota Banjarmasin sudah lama berlaku. Namun praktik di lapangan kerap masih di langgar para sopir.

Banyak warga yang resah akan banyaknya truk yang berseliweran di jam padat untuk itu.

Menyikapi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan giat Aparat Penegak Hukum (APH) terkait jam operasional truk keluar masuk Kota Banjarmasin sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022 di Jalan Hasan Basri (Kayu Tangi), Senin, (28/8/2023) sore.

Menurut Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, masih banyak yang di temukan truk baik pagi maupun sore hari di jam padat beroperasi dan pelanggaran ini pun menjadi salah satu penyumbang kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Lahan di Bati Bati Mendekati SDN Pandahan 2

Untuk sasaran giat ini lebih ke roda 4 ke atas ini berkaitan dengan penekanan Laka lantas di Kota Banjarmasin terutama yang melibatkan truck atau angkutan.

“Untuk Sanksi kita tindak langsung dengan tilang sesuai jam Operasional yang sudah di langgar,” tegasnya.

Dia berharap, setelah ada kegiatan penegakan hukum ini khususnya armada armada truk ini di jam rawan sibuk jadi tidak ada lagi masuk kota.