“Yang bersangkutan kakak ipar tersangka Praka Riswandi,” ucapnya.
Hengki menambahkan, tersangka Zulhadi dalam kasus penganiayaan terhadap Imam berperan sebagai supir mobil. “Tersangka berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” tukasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







