“Saya kira itu games seperti mobile lagend pak”, jawabnya saat ditanya Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si
melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan
peringatan keras kepada DK agar perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi, Minggu (27/8/2023) sore.
“Ini peringatan pertama dan terakhir bagi dia. Kalau dia melakukannya lagi, pasti kami proses hukum. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, setop perjudian online dan setop mempromosikannya karena itu melanggar hukum,” tegas Erlan.
Setelah diberikan pembinaan dan edukasi oleh Cak Sam, DK mengaku menyesal dan berjanji tidak akan
mengulanginya lagi.
“Saya kapok pak. Saya tidak mau lagi berurusan dengan pihak kepolisian. Saya takut masuk penjara pak,” katanya lirih. (rilis)
Editor Restu







