WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Dua remaja berusia 18 dan 19 tahun, warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diperiksa polisi gara-gara menyebarkan berita tabrakan beruntun.
Keduanya dipanggil Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H Shamsudin SHI MH atau kerap disapa Cak Sam.
Dua remaja ini dipanggil karena menyebarkan hoaks kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka di Kalampangan Kec. Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023) kemarin.
Di hadapan Cak Sam, remaja yang berusia 19 tahun sehari-hari bekerja di Toko Ponsel, mengaku mendapatkan informasi dari teman kerjanya yang berusia 18 tahun kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Gunung Raja Tala Mendekati Areal SPBU







