Anggaran Perjalanan Dinas Lebih Efektif dan Efisien, Kemenkeu Terapkan e-Perjadin

Selain itu, menurut Deni, e-Perjadin juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai. e-Perjadin juga menghasilkan simplifikasi pertanggungjawaban keuangan di mana berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat.

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini”, jelas Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

e-Perjadin juga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, nyaman, dan transparan. e-Perjadin menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

Baca juga: Marinir Gugur Saat Pos Satgas Pamtas Diserang KKB di Dekai Papua

Sebagai informasi, e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplace, online travel agent, maskapai, jaringan hotel, dan perbankan. Dengan demikian, e-Perjadin sudah siap untuk diimplementasikan.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60%, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80%.”, tambah Sekretaris Jenderal.