Waspada Iklan Lowongan Pekerjaan di Media Sosial, Modus TPPO

    WARTABANJAR.COM – Iklan lowongan pekerjaan yang menggiurkan di media sosial harus diwaspadai.

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) meminta Satgas TPPO Polri mengawasi ketat iklan lowongan pekerjaan tersebut.

    Kementerian PPPA melihat, sindikat TPPO kerap memanfaatkan akses jejaring medsos untuk menipu. Para perempuan yang rentan menjadi korban itu, tergiur dengan tawaran gaji besar.

    Baca Juga

    Breaking News Pria Tersetrum di Jalan Sultan Adam

    “Berbagai modus dijalankan sindikat TPPO memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan. Sindikat TPPO menggunakan medsos sebagai salah satu media perekrutan yang mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan persnya, Senin (21/8/23).

    Ratna membeberkan, salah satu kasus TPPO yakni Gang Royal merupakan gambaran nyata dan kompleks yang perlu perhatian semua pihak. Karena, kasus TPPO di Jakarta Utara itu terus berulang berkali-kali.

    “Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO harus diselenggarakan secara serius, terpadu, multi pihak. Kemudian, berkelanjutan dimulai dari tingkatan akar rumput hingga pemerintah pusat,” ucap Ratna.

    Kemudian, Ratna mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta perlu kembali mengkaji ulang dan menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen. Lalu, perhotelan, hingga bisnis berkedok hiburan.

    “Kerap kali menjadi ladang untuk transaksi TPPO. Berbagai bentuk kejahatan terkait lainnya (sering terjadi),” ujar Ratna.

    Baca Juga :   Menkes Datangkan Dokter Asing, Bantah Saingi Dokter Lokal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI