WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Insiden kericuhan dan keributan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berujung pelaporan yang dibuat oleh YouTuber Laurendra Hutagalung.
Lauren membuat laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dirinya diamuk massa ojek online atas konten yang dibuatnya soal menghalau pengendara yang melawan arah.
“Betul, sudah kami terima laporannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy dalam keterangan yang diterima Kamis (17/8/2023).
Lebih lanjut, Irwandhy menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut disertakan juga sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP,” ucap Irwandhy.
Atas laporan tersebut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.







