WARTABANJAR.COM – Tepat pada pukul 10.17-10.20 WIB, 17 Agustus 2023 hari ini, pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan sejenak aktivitasnya.
Masyarakat diminta berdiri tegap saat lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dikumandangkan.
Imbauan itu tertuang Surat Edaran Mensesneg RI pada 8 Agustus 2023.
Berikut edaran Mensesneg bagi seluruh warga pada 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB :
a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
c. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.(atoe)
Baca Juga
Kebakaran Jalan Kesatria HST Hanguskan 2 Rumah
Editor Restu