WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan kerawanan money politics (politik uang), di mana lima provinsi dinilai patut mendapat perhatian.
Berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan.
Pertama adalah Maluku Utara dengan skor 100, kemudian Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor38,89.
Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.
Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya di Papua, menduduki urutan pertama, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.
Baca juga: Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Ditetapkan sebagai Tersangka
Hal itu dikemukakan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang.
“Kenapa Bawaslu harus bikin soal indeks kerawanan pemilu dengan isu spesifik soal politik uang (itu) karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang. Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan,” katanya saat membuka kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).