Kasus Rocky Gerung Hina Jokowi Berproses, Polda Metro Minta Pendapat Ahli

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengusut dua laporan polisi yang diterima terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media elektronik yang diduga dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

“Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas 2 laporan Polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud,” ungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut Ade Safri menyampaikan, pihaknya akan melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, para saksi, hingga nantinya akan berkoordinasi dengan para ahli.

Baca juga: Artis Cantik Pemeran Film Horor ‘Alena Anak Ratu Iblis’ Ditangkap…

“Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” ucapnya.