- Penggunaan Benda Berapi sanksi denda Rp 50 juta sampai Rp 200 juta
- Lemparan botol sanksi denda Rp 50 juta
- Lemparan gelas sanksi denda Rp 20 juta
- Lemparan batu sanksi denda Rp 50 juta
- Lemparan kombinasi benda sanksi denda Rp 50 juta.
Baca Juga
Viral Balita Patah Tulang Diduga Dianiaya Oknum Guru PAUD di Banjarmasin
Editor Restu







