DPR RI Tuntut Transparansi Pemerintah Atas Kasus Kebocoran Data

WARTABANJAR.COM – Pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Di dalamnya terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan.

Selain itu terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit yang tak kalah mencuri perhatian

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menekankan pentingnya transparansi Pemerintah kepada masyarakat dalam penanganan kasus kebocoran data.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia. 

“Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa Negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” tegas Charles Meikyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, dikutip Kamis (27/7/2023). 

Baca Juga