Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa
menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.
Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera memburu ketiga penyalur
yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo.
Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS warga Mojokerto.
“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” tandasnya. (rls)
Editor: Yayu