WARTABANJAR.COM, SATUI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan kini menunggu perbaikan hasil kajian dari PT Arutmin Site Satui pasca adanya indikasi terjadinya pencemaran air yang mengakibatkan PDAM Satui tidak dapat berproduksi.
Melalui akun resminya, PDAM Bersujud Cabang IKK Satui menyampaikan pengumuman, Informasi Pelayanan. Berisikan, sehubungan dengan tercemarnya air sungai Satui (bahan baku) PDAM Bersujud Cabang Satui, maka dengan ini debit air yang diproduksi dan didistribusikan menurun, bahkan jika tidak ada perubahan nantinya bisa dinyatakan tidak bisa beroperasi (mati total).
Adapun waktu atau jam tercemarnya air pada Sabtu 24 Juni 2023 jam 17.00 wita.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo saat dihubungi wartabanjar.com mengatakan, pihaknya pun sudah memanggil dan meminta penjelasan dari PT Arutmin Site Satui.
“Setelah kami panggil, ternyata ada sesuatu yang salah pada saat mereka melakukan penggantian pintu airnya, ada beban yang belum terhitung. Kami sebut indikasi terjadinya pencemaran,” kata Rahmat, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil pemaparan perusahaan tersebut ternyata terindikasi adanya settling pond yang jebol dikarenakan melebihi beban dan tanpa maintenance.
Maintenance yang bisasanya dilakukan satu bulan sekali oleh PT Arutmin tidak memungkinkan lagi dan idealnya sebulan dua kali.
PT Arutmin dan kontraktor PT PAMA sebagai pemegang IUPJP terancam mendapat sanksi.
Atas kejadian itu, DLH Tanah Bumbu akan menyurati gakum Kementerian KLHK dan meminta pendapat dari direktorat PDLUK terkait addendum AMDAL PT Arutmin.