Polri Bakal Segera Gelar Perkara Ponpes Al Zaytun

Bocah Diseret Buaya di Mempawah Akhirnya Ditemukan

Hal ini bertujuan untuk memberi keterangan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi.

Dalam keterangannya, Kadiv Humas mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun, ia menegaskan bahwa Polri sedang fokus untuk menangani perkara yang dilaporkan, yakni dugaan penistaan agama.

“Lebih baik kita fokus mengenai permasalahan dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan semua peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).(rls)

Editor Restu