WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Pengemudi mobil yang sempat cekcok dengan atlte MMA Rudy Golden Boy akhirnya mendapat sanksi dari pihak kepolisian.
Polisi memberikan sanksi berupa tilang terhadap pengemudi mobil arogan berinisial WC (40).
Sebagaimana video yang beredar di media sosial hingga viral, WC sempat cekcok dengan Rudy di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Sudah, sudah dilakukan penilangan,” ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Menurut Seala, penindakan tilang tersebut dilakukan lantaran sopir mobil arogan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“(Pengemudi WC melanggar) UU No 22 tahun 2009 Pasal 283, Pasal 297, dan Pasal 311. Untuk detalnya buka UU Lalu Lintas,” tukasnya.







