“Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu (12/7/2023).
Dari ketiga saksi tersebut, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu.
Pihak kepolisian juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono.
“Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin,” katanya.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







