“Jadi mulai 10 Juli sampai 6 Agustus itu kita melakukan verifikasi administrasi pengajuan perbaikan dokumen bacaleg ini tadi baru setelah itu penyampaian putusannya,” ujar Aripin lagi.
Selanjutnya, Aripin menyebutkan penetapan daftar calon sementara (DCT) akan berakhir pada tanggal 2 atau 3 November 2023 dan akan diumumkan pada 4 November 2023. (nuy)
Baca Juga
Rumah Kos 2 Lantai Roboh di Sungai Miai Banjarmasin
Editor Restu







