WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan Indonesia saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.
“Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board,” kata Firman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023)
Kakorlantas mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.
“Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh,” imbuhnya.
Selanjutnya, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Kakorlantas menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
“Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” katanya.







