Disetujui Jadi Perda, 2 Raperda ini Diharapkan Bermanfaat untuk Warga Tanah Bumbu

“Diharapkan dua raperda ini mampu bermanfaat menyelesaikan permasalahan sosial dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Ia mengatakan lagi, pihaknya juga siap melaksanakan perda tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Bersujud.

Selanjutnya raperda yang disetujui menjadi perda ini akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (ddi)

Editor: Yayu