Lebih lanjut, perihal di mana para tersangka mendapatkan handphone-handphone untuk dijual kepada reseller, Reza menyampaikan bahwa si kembar mendapatkan dari toko-toko biasa yang masyarakat juga bisa peroleh.
Modus yang dilakukan yakni dengan menawarkan harga yang menarik hingga akhirnya korban tertarik dan mau menjadi reseller.
Kepada para korban, Si Kembar mengaku mendapatkan barang dari distributor.
“Setelah itu, setelah dapat, mereka langsung mengatakan bahwa bagian dari distributor ini. Faktanya dia membeli handphone-handphone tersebut di gerai toko-toko yang sebagai mana ada tempat yang bisa kita datangi, seperti yang di ITC dan lainnya,” ungkapnya. (edj/pmj)
Editor: Erna Djedi







