Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate di Bekasi Sudah Dipecat TNI AD

    WARTABANJAR.COM – Pelaku pembunuhan pemilik Warung Sate di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/23) lalu, bukan oknum TNI AD.

    Pelaku yang berinisial D (22) bukan anggota TNI AD. Hal tersebut dibantah langsung pihak TNI AD dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dipecat.

    “Pelaku sudah dipecat karena desersi,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari seperti dilansir dari PMJNews, Minggu (2/7/23).

    Brigjen TNI Hamim Tohari belum menjelaskan mengenai pemecatan terhadap D. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini status dari D sudah sebagai warga sipil sejak tanggal 16 Maret 2023.

    Baca Juga

    Avanza Terbalik di Jalan A Yani km 11 Gambut

    Sebelumnya, pemilik warung sate berinisial W (43) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Pelaku yang diduga anak dari korban, yakni berinisial D (22), saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

    “(Terduga pelaku) sudah (diamankan),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani

    Dalam rilisnya, Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan (D) tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tak diberikan uang sebesar Rp 8 juta.

    “Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6/23).

    Dari keterangan pelaku, uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa kebutuhan yang dimaksud.

    Baca Juga :   Pemindahan Mary Jane Mudahkan Penuntasan Hukum bagi Dua Perekrutnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI