BPOM juga mengajakbwarga untuk menghentikan dengan tidak menggunakan produk kosmetik ilegal.
“Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita,” tulis BPOM dalam unggahannya.
Jika masih menemukan produk tersebut di pasaran, agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533; akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook; mengirimkan pesan SMS 0812 1999 9533 atau pesan Whatsapp 0811 9181 533. (rls)
Baca Juga
Avanza Terbalik di Jalan A Yani km 11 Gambut
Editor Restu







