WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Mengamuk menggunakan senjata tajam katana atau sejenis samurai, seorang pengedar sabu tewas didor personel gabungan Polres Tabalong.
Pengedar sabu berinisial MHD itu, semula hendak ditangkap oleh tim gabungan dipimpin Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Fathoni Bahrul Alam, S.I.K dan Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K telah melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu pada Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M membenarkan kejadian penangkapan yang berakibat diduga pelaku berinisial MDH (55) warga desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong meninggal dunia akibat luka tembak.
Baca juga:
Viral Napi Lapas Bisa Main Tiktok, ini Kata Kalapas

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku MDH, Polisi sudah mengamankan pelaku MJ pada Jumat (16/06/2023) malam di halaman bangunan masjid di desa Pudak Setegal, kecamatan Kelua, Tabalong dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat bersih 10 gram” ungkap Sutargo.
“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku MJ dan bukti percakapan di handphone pelaku, barang tersebut didapatkan dari pelaku MTN dan pelaku SY, berdasarkan keterangan tersebut Polisi kemudian mengembangkan dan kembali mengamankan pelaku SY di pinggir jalan raya di kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak , Tabalong pada malam itu juga, kemudian pengembangan dilanjutkan terhadap pelaku MDH di Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong” lanjutnya.
Didampingi Aparat Desa setempat, Polisi tiba di kediaman pelaku MDH dan mengetuk pintu namun tidak dibukakan.
Baca juga:
Kemudian petugas masuk melalui pintu seng belakang rumah dan saat itu ada istri pelaku di ruang belakang.







