“Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam,” ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, okeh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.
Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.
“Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban,” pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







