DPRD Kota Banjarmasin dan Pemko Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklame.

Rapat Pansus digelar di di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin pada Selasa (13/6/2023)

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Isnaini, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali.

Sementara pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarmasin dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Suri Sudarmadiyah, Kabag Hukum, Jefri Fransyah dan Perwakilan DPMPTSP, DLH Banjarmasin.

Menurut Isnaini, Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka tentunya reklame menjadi salah satu pilar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Ungkap Fakta Ini