Menurut Fauzin, bimbingan manasik tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama di Tanah Air, melainkan juga selama di Tanah Suci dari pembimbing ibadah kloter maupun konsultan ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Panitia telah menunjuk para konsultan ibadah dan pembimbing ibadah untuk memberikan layanan kepada jemaah haji, terkait peribadatan. Konsultan dan pembimbing ibadah, selain ditempatkan di kantor Daker, lainnya di tempatkan di setiap sektor perumahan Jemaah haji, termasuk sektor Masjidil Haram,” ucapnya.
Layanan konsultasi dan bimbingan rangkaian ibadah untuk jemaah haji juga dilakukan secara luar jaringan (luring/offline) dan dalam jaringan (daring atau online).
Dalam bimbingan secara luring, para konsultan dan pembimbing memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing.
“Secara luring, panitia menyebar nomor telepon para konsultan ini kepada semua jemaah melalui PPIH Kloter,” tambahnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







