WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Menuntaskan permasalahan sosial kemiskinan ekstrem di Tanah Bumbu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).
Disdukcapil dan Dinsos melakukan perjanjian kerja sama terkait penuntasan masalah sosial yang terdiri dari beberapa indikator seperti ODGJ, orang terlantar, anak yatim piatu, lansia, dan lainnya sesuai Peraturan Menteri Sosial
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi mengatakan, guna menuntaskan permasahan sosial di Bumi Bersujud maka Disdukcapil meluncurkan inovasi yang diberi nama Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial atau “Pelangsir Massal”.
Dijelaskannya, setelah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan dilapangan dalam rangka pemberian NIK bagi penyandang masalah sosial yang nantinya menjadi database di Dinas Sosial maupun di Disdukcapil Tanbu.
Kerjasama yang dilakukan ini penting dilakukan mengingat semua pelayanan bantuan sosial baik pusat maupun daerah berbasis NIK, maka menjadi syarat mutlak pemberian NIK bagi penduduk penyandang masalah sosial.
“Maksud dari pelayanan terintegrasi bersama OPD terkait dengan Inovasi Pelansir Massal ini adalah sebagai bentuk pemenuhan hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi penduduk penyandang masalah sosial yang terdiri dari 26 indikator. Pemberian bantuan sosial akan lebih tepat sasaran serta database akan lebih akurat,” sebut Gento.
Baca Juga : HM Zairullah Azhar Doakan Calon Jemaah Haji Tanah Bumbu Jadi Mabrur