WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pembunuhan sadis terhadap seorang lansia yang diawali dengan pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, direkonstruksi.
Rekonstruksi digelar Polres Banjar, Selasa (6/6/2023) siang,
di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, menghadirkan tujuh tersangka, dari 10 orang.
Tiga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh tersangka melakoni 33 adegan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.
Sementara tiga tersangka yang DPO diperankan anggota polisi.
Baca juga: Geger Pocong Teror Warga Pekauman Ulu Martapura, Cek Faktanya
Penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya Sabriansyah (60) terjadi pada 29 April 2023.
Saat itu jasad lansia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dan luka tebas di leher akibat gorokan parang dari sejumlah pelaku.
Dalam rekonstruksi terungkap, perbuatan para tersangka diawali di pembicaraan kawasan Km 71 hingga mengeksekusi Sabriansyah dengan senjata api dan juga parang di perkebunan karet Desa Mangkauk.
Polisi juga menghadirkan 10 senjata tajam parang yang saat rekonstruksi diganti dengan kayu dan senjata api diganti dengan potongan kardus.
Dari rekonstruksi, tergambar berkali-kali badan Sabri menerima tebasan parang dari para pelaku.
Terungkap juga Sabriansyah mendapatk tiga kali tembakan oleh Kitok ke arah badan dan tubuh korban, namun hanya di bagian kepala yang berhasil menembus.
“Rekonstruksi ini penting guna penyidikan lanjut dan kelengkapan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke penuntut umum,” jelas Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Bara Pratama Maha Putra, di sela rekonstruksi.