Setelah mendengar penjelasan itu,
Saya menyampaikan “mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya”.Beliau menjawab,
“Saya tidak ada menerima uang tersebut.Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru” Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat. Ijin menjelaskan, Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan.
Salah akun yang mengunggah kembali unggahan Bripka AD Irawan adalah @kabarnegri.
Netizen pun ramai-ramai memberikan komentar di akun ini. Sebagian besar meminta agar diusut tuntas.
Ada juga netizen yang mengkhawatirkan kasus ini akan berujung pada UU ITE terhadap personel bersangkutan. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi