“Ada beberapa hal yang kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu mengimbau dan meminta seluruh pengelola tranportasi angkutan air untuk mengecek secara rutin kodisi kelotok, melengkapi alat keselamatan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, melengkapi dokumen perijinan serta mengutamakan keselamatan dan lebih berhati-hati,” ujar Ade, Sabtu (4/6/23).
Selain itu, imbuhnya, ada beberapa hal yang menjadi kesepakat bersama.
Antara lain, taksi air Pegatan tujuan Banjarmasin boleh melakukan aktivitas tetapi cuma sampai sungai Sebangau Besar dan penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan ranmor menuju Banjarmasin begitupun sebaliknya.
Kemudian, taksi kelotok tidak boleh membawa penumpang lebih dari 10 orang dan melengkapi dokumen perijinan dan alat keselamatan. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi