Pelaku Penipuan Toko Kosmetik di Kapuas Berhasil Diringkus

    WARTABANJAR.COM – Unit Resmob (Reserse Mobile) Satreskrim Polres Kapuas dibantu Unit Reskrim Polsek Selat dan Unit Resmob Satreskrim Polres Batola Polda Kalsel berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penipuan di salah satu Toko Kosmetik Jalan Mahakam Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Jumat (2/6/2023) kemarin.

    Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas IPTU lyudi
    Hartanto menuturkan Resmob Satreskrim Polres Kapuas.mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang.wanita inisial NM (35), Swasta, warga Kelurahan Puntik Tengah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalsel, Sabtu (3/6/2023).

    “Dari hasil keterangan korban pada Sabtu (27/5/2023) pukul 12.10 WIB, Pelaku merupakan Seorang perempuan yang tidak dikenal datang ke toko korban untuk berbelanja kosmetik, lalu korban pun membungkus pesanan pelaku.”

    “Setelah barang diserahkan korban ke pelaku, pelaku mengatakan ingin keluar sebentar. Kemudian Korban baru menyadari bahwa Pelaku tidak membayar semua pesanan yang telah dibawa oleh pelaku dan korban mencari pelaku sudah tidak ada,” tutur Kasat.

    Kasat mengatakan, akibat kejadian itu.korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta 285 ribu, dan melaporkan hal tersebut ke Pihak Kepolisian untuk.ditindaklanjuti.

    Baca Juga

    Kronologi Korban Longsor di Pingaran Ilir Kabupaten Banjar

    “Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna merah, lima buah paket MS Glow, 11 buah lipstik merk maybelline, dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamalkan petugas,” ujar Kasat.

    Baca Juga :   Jukung Pasutri Pedagang Sayur Terbalik di DAS Kapuas, Suami Meninggal Tenggelam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI