Foto Tanpa Busana Gadis Asal Katingan Terancam Disebar

Selama pacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan video call.

“Sampai akhirnya korban melakukan VCS sebanyak dua kali. Tetapi ternyata pada saat korban beradegan tanpa busana, itu direkam oleh pelaku’ ucapnya.

Pelaku yang mengirimkan rekaman video korban tanpa busana, lanjut AKBP Erlan Munaji, kemudian meminta korban untuk mengisi pulsa pelaku sebanyak Rp 300 ribu.

“Karena takut video disebarin, korban kemudian mengirimkan pulsa sesuai permintaan pelaku. Namun ternyata video korban tak kunjung dihapus dan pelaku kembali meminta pulsa, ujarnya.

Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku. Secara humanis, pelaku diberikan peringatan dan edukasi jika perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.

“Alhamdulillah pelaku mengerti dan setelah kita edukasi secara humanis, pelaku mau menghapus video-video tanpa busana korban pungkasnya. (rls)

Editor Restu