Polres Balangan Imbau Warga Waspada Curanmor

“Melalui Jum’at Curhat ini kami banyak mendapat informasi-informasi penting dari masyarakat dan telah kita tindak lanjuti, buah hasilnya yaitu pada press release kita laksanakan ini,” ucap Wakapolres.

Diketahui pada press release yang dilaksanakan Polres Balangan kali ini dari Satuan Reskrim sendiri pada bulan Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, di antaranya satu kasus curanmor, dua judi, dua penganiayaan, satu pencurian, satu penipuan, satu UUD darurat dan satu kasus kebakaran.

Sementara dari Satresnarkoba pada sepanjang bulan Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka, yaitu dua kasus narkotika dan dua kasus UUD kesehatan. (MC Balangan)

Editor Restu