Ibu, Anak dan Pacar Sang Anak Jadi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Ditangkap di Malang

    WARTABANJAR.COM – Tiga orang pelaku penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang rencananya akan tampil di Indonesia pada November 2023, berhasil ditangkap Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

    “Penipuan tersebut terungkap usai salah satu korban berinisial RD (24) warga Kabupaten Tangerang, Banten, melapor ke Bareskrim Polri pada 19 Mei lalu,” jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

    Setelah ada laporan itu, ungkap Kombes Budi, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri.

    Kombes Budi menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay.

    BACA JUGA: Perizinan Hingga Penjualan Tiket Promotor Konser Coldplay Didalami Polri

    Ia menerangkan tiga orang yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22). PASNW dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara GYP merupakan Kabupaten Probolinggo.

    “Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melacak para tersangka. Namun, diketahui para tersangka itu ternyata sudah tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang.

    Ia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada 26 Mei 2023.

    “Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5/2023) kita lakukan penangkapan,” kata Danang.

    Danang menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dari tiga orang tersangka tersebut ada sebanyak 19 orang korban penipuan penjualan tiket Coldplay. PASNW merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket band asal Inggris itu.

    Beli akun Twitter untuk Jebak Korban

    Modus operandi yang dijalankan PASNW, jelas Danang, pada mulanya dengan membeli akun media sosial Twitter yang telah memiliki banyak pengikut.

    Hal tersebut dilakukan untuk memasang iklan atau menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri.

    Melalui akun bernama @membirv tersebut, tersangka lalu menjaring korban yang hendak membeli tiket konser yang diketahui banyak peminatnya. Kebanyakan para korban akan mengirim pesan melalui akun Twitter dan kemudian berlanjut pada percakapan Whatsapp.

    “Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka ini kemudian dilanjutkan ke ‘chat’ Whatsapp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya,” katanya.

    BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Sebut Jika Jadi Presiden Tiket Coldplay Gratis, Reaksi Gibran

    Dari total 19 korban tersebut, kerugian yang tercatat berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta untuk masing-masing korban. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total jumlah kerugian yang dialami para korban tersebut.

    “Untuk total kerugian masih kita rekap karena ini masih tetap berkembang, hasil kejahatan digunakan untuk membeli perhiasan dan barang lainnya. Mereka beraksi kurang lebih selama satu tahun lebih, itu hasil pendalaman sementara,” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka PASNW dikenakan Pasal 45 A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.

    Sementara tersangka NW dan GYP dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Para tersangka tersebut terancam hukuman penjara enam tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Sukses Besar, Queen of Tears Jadi Drakor Terpopuler Netflix Paruh Pertama 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI