WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sejumlah 26 gelandangan dan pengemis (Gepeng), badut jalanan dan pedagang diamankan Satpol PP Banjar saat menggelar razia cipta kondisi, Rabu (24/05/2023) sore.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggapi keresahan masyarakat terhadap para gelandangan dan pengemis yang menyebakan ketidaknyaman dalam beraktivitas sehari-hari di jalan umum.
Satpol PP Banjar melakukan pengamanan di dua tempat, yaitu lampu merah simpang 4 Sekumpul, Kecamatan Martapura dan lampu merah Jalan A. Yani Km. 17 Gambut.
“Kami berhasil mengamankan 26 orang terdiri dari gelandangan dan pengemis, badut jalanan, dan dan pedagang yang berjualan melanggar marka jalan. Di antaranya ada 5 orang perempuan dan 2 anak di bawah umur,” ujar Yusi Anyari Nihe, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Banjar.
Yusi melanjutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring ini agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Banjar untuk tertib dan taat terhadap aturan. (nuy)
Editor: Yayu