Satpol PP Banjar Razia 26 Gepeng, Badut hingga Pedagang

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sejumlah 26 gelandangan dan pengemis (Gepeng), badut jalanan dan pedagang diamankan Satpol PP Banjar saat menggelar razia cipta kondisi, Rabu (24/05/2023) sore.

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggapi keresahan masyarakat terhadap para gelandangan dan pengemis yang menyebakan ketidaknyaman dalam beraktivitas sehari-hari di jalan umum.

    Satpol PP Banjar melakukan pengamanan di dua tempat, yaitu lampu merah simpang 4 Sekumpul, Kecamatan Martapura dan lampu merah Jalan A. Yani Km. 17 Gambut.

    “Kami berhasil mengamankan 26 orang terdiri dari gelandangan dan pengemis, badut jalanan, dan dan pedagang yang berjualan melanggar marka jalan. Di antaranya ada 5 orang perempuan dan 2 anak di bawah umur,” ujar Yusi Anyari Nihe, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Banjar.

    Yusi melanjutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring ini agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

    Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Banjar untuk tertib dan taat terhadap aturan. (nuy)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Ulah Truk Kontainer Lagi, Kecelakaan di Turunan Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas

    Baca Juga :   Bapemperda Kalsel Soroti Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI