“REDKAR merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla. Melalui momentum itu, diminta kepada para Gubernur untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendorong pembentukan REDKAR dan khusus kepada para Bupati/Walikota untuk membentuk REDKAR sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga ancaman bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang,” ujar Safrizal.(aqu/ip)
Editor Restu







