WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Partai Buruh Kabupaten Banjar mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya pada Minggu (14/5/) malam. Bacaleg yang masuk ada 13 orang, terdiri dari tujuh pria dan 6 perempuan untuk semua dapil.
Achmad Junaidi, Komite Eksekutif (EXCO) Partai Buruh Kabupaten Banjar menyampaikan, setelah melakukan serah terima berita acara, Partai Buruh Kabupaten Banjar resmi terdaftar di KPU dan siap masuk ke dunia perpolitikan Kabupaten Banjar.
Sebagai partai dengan basis serikat pekerja (buruh), Partai Buruh Kabupaten Banjar optimis untuk menduduki kursi yang tersedia tanpa menargetkan jumlah kursi.
“Kami optimistis, saya yakin bisa mendapatkan kursi karena hampir di seluruh Indonesia, mayoritas masyarakat kita adalah buruh,” jelas Achmad Junaidi.
Partai Buruh Kabupaten Banjar siap menampung aspirasi para buruh dan akan ikut andil dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan kepada masyarakat buruh mendatang.
Terpisah, Partai Buruh Kalsel Targetkan 7 Kursi di Kalsel
DPD Partai Buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) juga sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Provinsi Kalsel, Minggu (14/5) malam.
Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Buruh Kalsel, Yoeyoen Indharto dengan didampingi para kader partai.
Yoeyoen mengatakan, untuk pendaftaran sudah dilakukan dan telah diterima oleh KPU Provinsi Kalsel.
“Alhamdulillah berkas kami bisa diterima oleh KPU Provinsi Kalsel,” ujar Yoeyoen, kepada media.
Dalam pemilu kali ini, ungkap Yoeyoen, awalnya pihaknya sudah mengajukan 55 bacaleg, namun yang disetujui hanya 49 bacaleg.