Saat lilitan ular berhasil dilepaskan, Hermansyah sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian para saksi melapor ke pihak Polsek Pengaron.
“Panjang ularnya 3,5 meter berjenis phyton. Melihat fisik dan profesi korban yang juga sering menangkap ular, kemungkinan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena memiliki penyakit,” jelas Ipda Yusuf Teddy lagi.
Sesuai permintaan keluarga korban, Inafis Polres Banjar tidak melakukan visum lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada penyebab lainnya dari kematian tersebut.
Jenazah Hermansyah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. (nuy)
Editor: Yayu
Baca Juga: Viral Pelatih Pencak Silat Vietnam vs Indonesia Terlibat Baku Hantam di SEA Games












