WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Berarti Masih Pandemi?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (5/5/2023), Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan bahwa fase darurat COVID-19 telah berakhir.

    Walau demikian, WHO tetap memberi peringatan bahwa Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan global.

    Namun, pada kesempatan yang sama WHO menyatakan bahwa pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) bukan berarti Covid-19 berakhir sebagai penyakit yang mengancam.

    Pemimpin Teknis WHO untuk Covid, Dr. Maria Van Kerkhove, dikutip dari The New York Times, mengatakan fase darurat sudah berakhir, tetapi Covid-19 belum.

    Alasan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

    Situasi Covid-19 saat ini sama seperti penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).

    HIV sampai sekarang masih berstatus pandemi setelah menyebabkan jutaan kematian pada penderitanya.

    Penyakit infeksi menular seksual ini sampai kini masih menyandang status pandemi, tetapi tidak lagi berstatus kedaruratan di dunia karena belum ditemukan pengobatan yang efektif.

    Selain itu juga karena penderita HIV masih terus bermunculan meski dalam jumlah yang relatif sedikit.

    Baca Juga: Vaksin Meningitis Jadi Syarat Tambahan Melaksanakan Ibadah Haji, Cek di SatuSehat Mobile

    Situasi itu tak jauh beda dengan kondisi Covid-19 yang dikabarkan WHO.

    WHO mencatat ada 2,8 juta kasus Covid-19 baru dan lebih dari 17.000 kematian secara global dari tanggal 3 hingga 30 April 2023.

    Karena banyak negara telah mengurangi pengujian Covid-19, angka-angka ini mungkin juga menunjukkan jumlah yang sangat rendah.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI