Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendataan.
Budi menjelaskan, data penduduk DKI Jakarta yang dinonaktifkan lantaran mereka sudah pindah domisili.
Berdasarkan data sementara, ada 194 ribu NIK yang terancam dinonaktifkan. Namun data ini masih dalam proses verifikasi.
Budi menjelaskan pembekuan NIK ini bersifat sementara, bukan penghapusan data permanen.
Jika NIK penduduk sudah telanjur dinonaktifkan karena tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta, maka data tersebut bisa kembali diaktifkan di domisili lain.
Oleh karena itu, Budi menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi data kepada pihak RT/RW sebelum data tersebut dinonaktifkan pada Maret 2024 nanti. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







