WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Lina Mukherjee resmi ditahan di Polda Sumatera Selatan setelah diperiksan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kasusnya bermula saat pemilik nama asli Lina Lutfiah ini, membuat konten makan babi dengan membaca bismalah.
Konten yang dibuatnya ini pun kemudian viral dan berujung pelaporan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.
Lina Mukherjee ditahan agar proses pemeriksaan dapat dengan mudah dilakukan.
Terlihat dalam unggahan Instagram Storiesnya, Lina Mukherjee mengaku bahwa ia dalam keadaan yang aman berada di tahanan.
Namun, baru beberapa saat ditahan, Lina Mukherjee di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dilarikan ke UGD.







