Polisi Bebaskan Selebgram Ajudan Pribadi dari Kasus Penipuan, Ini Alasannya

Pelapor sekaligus korban penipuan, Arbi Leo, mencabut laporan atas selebgram Ajudan Pribadi.

Syahduddi mengatakan, korban mencabut laporannya setelah Ajudan Pribadi berjanji mengganti kerugian yang diderita korban.

Diketahui Ajudan Pribadi menjadi perbincangan publik setelah menipu pengusaha hingga kerugian mencapai miliaran rupiah.

Muhammad Akbar Pera Baharudin itu ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha berinisial A (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar. (edj)

Editor: Erna Djedi