WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pamer kemewahan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, berbuntut panjang.
Setelah aksinya pamer harta di media sosial viral, kini wanita yang dikenal menggunakan hijab tinggi ini, dibidik Komisi Pemberantasan Konrupsi (KPK).
KPK menjadwalkan memanggil Reihana untuk diperiksa penyidik setelah viral pamer kemewahan di media sosialnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan rencananya Reihana akan dipanggil untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
“(Pemanggilan Reihana dijadwalkan) minggu ini,” ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurut Pahala, klarifikasi kepada Reihana akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Pahala belum memastikan pemanggilan Reihana pada hari Kamis atau Jumat.
Lebih lanjut Pahala menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Kadinkes Lampung itu untuk menyesuaikan jadwal undangan klarifikasi di pekan ini.
“Lagi nyocokin jadwal dengan beliau (Reihana),” tukasnya.
Sebagai informasi, Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Dia memiliki harta senialai Rp2,7 miliar dan viral setelah memamerkan barang mewah di media sosial. (edj)
Editor: Erna Djedi