Aplikasi Hape Penghasil Uang Terdaftar OJK Ternyata Hoaks

WARTABANJAR.COM – Viral aplikasi penghasil uang yang berizin dan terdaftar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut juga memberikan daftar sepuluh aplikasi penghasil uang.

Faktanya, informasi berupa aplikasi penghasil uang yang berizin dan terdaftar resmi OJK tersebut adalah tidak benar.

OJK Kantor Regional 5 Sumatra Bagian Utara melalui akun Instagram resminya @ojk_sumut, menyatakan bahwa OJK tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang mana pun.

Informasi tersebut merupakan informasi palsu yang mengatasnamakan OJK. Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran atau informasi yang mengatasnamakan OJK.(aqu/kominfo)

Baca Juga

2 BBM Turun Harga Per 1 Mei 2023 Cek di Sini

Editor Restu

Baca Juga :   Magnet "Govardhan" Tanah Laut: Ledakan Pengunjung di Bukit Sapu Angin Jadi Bukti Tren Healing Akhir Tahun 2025

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca