Kendati demikian kebenaran isu tersebut masih belum dapat dipastikan dan saat ini dilakukan pendalaman oleh Mabes Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut dirinya memiliki bukti rekaman CCTV atas keterlibatan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang kemudian ditepis tudingan itu oleh Daniel.
Ia juga menegaskan dugaan kasus tersebut sudah diproses Paminal Mabes Polri.
“Satu hal yang akan kami sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Daniel.
Daniel juga mengatakan bahwa penanganan dan penindakan yang dilakukan Polres Tarakan sudah sesuai aturan.
“Karena proses ini berjalan sesuai dengan SOP. Itu dikerjakan oleh Polres Tarakan, kemudian awalnya diduga adalah penyalahgunaan niaga BBM di Undang-Undang Migas, tetapi ternyata itu penggelapan,” ucap Daniel.
“Karena sebetulnya tersangka itu adalah anak buahnya (korban) sehingga ada kesepakatan dan mereka memohon adanya RJ (restorative justice),” tandasnya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi







